SINGKAWANG, Polda Kalbar, Polres Singkawang. Personel Polsek Singkawang Timur, Polres Singkawang, melaksanakan patroli dan pemantauan situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah rawan karhutla.


Patroli dan pemantauan tersebut dilaksanakan di Jalan Mencong, RT 009/RW 002, Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur, dengan melibatkan tiga personel Polsek Singkawang Timur. Lokasi tersebut berjarak sekitar delapan kilometer dari Polsek Singkawang Timur dan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian pencegahan kebakaran hutan dan lahan.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, wilayah hukum Polres Singkawang secara umum telah diguyur hujan. Meski demikian, petugas masih terus melaksanakan pemantauan dilokasi tersebut karna dinilai berpotensi memicu terjadinya kebakaran kembali apabila tidak diantisipasi dengan baik, terutama jika curah hujan berkurang dan kondisi lahan kembali mengering.


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya kepulan asap di sekitar lokasi lahan bekas terbakar. Kendati demikian, patroli, penyisiran, dan pemantauan tetap dilaksanakan secara intensif guna memastikan kondisi wilayah tetap aman serta mendeteksi sedini mungkin apabila muncul indikasi kebakaran baru.


Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Singkawang Timur juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Melalui kegiatan patroli berkelanjutan dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan potensi terjadinya karhutla dapat diminimalkan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.


Penulis Humas Polres Singkawang